DPR Ingatkan Bappenas Pentingnya Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Nasional

09-06-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang melakukan pembahasan Major Project dan prioritas pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 melalui trilateral meeting tingkat menteri yang biasanya dilaksanakan di tingkat eselon II. Puteri juga  mendorong Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan kinerja sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional.

 

“Saya harap terobosan ini bisa diteruskan supaya memperkuat marwah Bappenas sebagai clearing house pembangunan nasional. Sekaligus, untuk memastikan sinkronisasi program antar kementerian dan dukungan anggaran pembangunan nantinya,” ungkap Puteri dalam raker Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/ Kepala Bappenas untuk membahas pagu indikatif 2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

 

Persoalan terkait sinkronisasi pembangunan juga sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang menyebutkan adanya pembangunan waduk yang tidak didukung dengan fasilitas saluran irigasi, serta pembangunan pelabuhan yang tidak disertai akses jalan. Politisi Partai Golkar ini pun menilai persoalan ini dapat diatasi dengan penyusunan perencanaan pembangunan yang terpadu.

 

“Kesepahaman dan komitmen antar kepala lembaga sangat penting. Tapi saya rasa hal ini tidak cukup. Karena Bappenas juga perlu memastikan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan pembangunan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Makanya, sinkronisasi aplikasi sistem perencanaan dan penganggaran juga perlu terus diperkuat. Apalagi saat ini kita dihadapkan pemerataan output dan outcome pembangunan di daerah,” tegas Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti terkait beberapa realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan Bappenas sepanjang tahun 2020. “Hasil kajian-kajian Bappenas terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) perlu disampaikan juga kepada kami. Apa saja masukan yang dihasilkan untuk mendukung keberlanjutan proyek IKN tersebut. Begitupun terkait kegiatan dashboard monografi desa yang dikembangkan Bappenas. Apa yang membedakan kegiatan tersebut dengan data Potensi Desa (Podes) yang disusun BPS,” urai Puteri.

 

Dalam agenda ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas pada tahun 2022 sebesar Rp1,375 triliun. Alokasi tersebut terbagi ke dalam Program Perencanaan Pembangunan Nasional senilai Rp746,6 miliar serta Program Dukungan Manajemen senilai Rp629,29 miliar. Terkait hal tersebut, Puteri berpesan agar dukungan anggaran ini dapat dioptimalkan untuk mengawal agenda pembangunan ke depan.

 

“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 menjadi tanggung jawab besar bagi Bappenas yang harus disiapkan dengan baik. Mulai dengan mengevaluasi pelaksanaan RPJP yang masih berlaku saat ini, termasuk mengevaluasi pelaksanaan beberapa RPJMN sebelumnya. Makanya, dukungan sumber daya pendanaan ini perlu dimaksimalkan untuk mengejar target tersebut,” tutup Puteri. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...